Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERPRES Nomor 95 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perumusan dan penetapan kebijakan dalam Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional dilakukan oleh Menteri setelah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Koreksi Anda