Koreksi Pasal 39
PERPRES Nomor 94 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan
Teks Saat Ini
(1) Badan Pendidikan dan Pelatihan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
(21 Badan Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh Kepala Badan.
Koreksi Anda
