Koreksi Pasal 36
PERPRES Nomor 94 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertahanan
Teks Saat Ini
Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan kebijakan dan teknologi di bidang pertahanan.
Koreksi Anda
