Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERPRES Nomor 94 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011 tentang BADAN INFORMASI GEOSPASIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua unsur di lingkungan BIG dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan BIG sendiri dan dalam hubungan antar instansi pemerintah pusat dan daerah.
Koreksi Anda