Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERPRES Nomor 93 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI GEMPA BUMI DAN PERINGATAN DINI TSUNAMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penelitian dan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a angka 3 meliputi: a. penelitian dan pengembangan tematik berdasarkan perkembangan fenomena alam yang berkaitan dengan gempa dan faktor pembangkit tsunami, baik tektonik maupun nontektonik; dan b. penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan aspek kultural untuk meningkatkan efektivitas penerapan sistem kultural peringatan dini di lapangan.
Koreksi Anda