Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 17
PERPRES Nomor 93 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang KEBUN RAYA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Kebun Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 diatur dengan Peraturan Kepala Lembaga.
Koreksi Anda
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan Kebun Raya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 diatur dengan Peraturan Kepala Lembaga.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran