Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 93 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang KEBUN RAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan Kebun Raya harus memperhatikan karakteristik Kebun Raya, sebagai berikut: a. memiliki lokasi yang tidak dapat dialih fungsikan; b. dapat diakses oleh masyarakat; c. memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi; dan d. koleksi tumbuhan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregion, tematik, atau kombinasinya.
Koreksi Anda