Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PERPRES Nomor 93 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2007 tentang TUNJANGAN KERJA BAGI KETUA, WAKIL KETUA, SEKRETARIS, DAN ANGGOTA LEMBAGA SENSOR FILM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepada Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Anggota Lembaga Sensor Film diberikan Tunjangan Kerja setiap bulan.
Koreksi Anda