Koreksi Pasal 47
PERPRES Nomor 92 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019 tentang KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
Teks Saat Ini
Dalam rangka menjaga keberlangsungan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2019, susunan organisasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang disusun berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku sejak tanggal 31 Desember 2019.
Koreksi Anda
