Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PERPRES Nomor 91 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Satuan Tugas Nasional MENETAPKAN petunjuk teknis dan pedoman pelaksanaan percepatan Perizinan Berusaha sebagaimana diatur dalam Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda