Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 91 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
KNKS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 mempunyai susunan organisasi yang terdiri atas: a. Ketua; b. Wakil Ketua; c. Dewan Pengarah; dan d. Manajemen Eksekutif.
Koreksi Anda