Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERPRES Nomor 91 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2015 tentang DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 28 Tahun 2005 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda