Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

PERPRES Nomor 90 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, peraturan Komite Farmasi Nasional dan peraturan Majelis Tenaga Kesehatan INDONESIA masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda