Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 57
PERPRES Nomor 90 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang BADAN INTELIJEN NEGARA
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas BIN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda
Pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas BIN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran