Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 90 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007 tentang BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BPKM terdiri dari : a. Kepala b. Wakil Kepala c. Sekretariat Utama d. Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal. e. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal. f. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal; g. Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal; h. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal; i. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; j. Inspektorat.
Koreksi Anda