Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 9 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang HONORARIUM, INSENTIF, DAN MANFAAT TAMBAHAN LAINNYA KOMITE TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara pembayaran Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan Lainnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda