Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 9 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022 tentang REVITALISASI FASILITAS PANGKALAN TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN UDARA/BANDAR UDARA HALIM PERDANAKUSUMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Indah Karya dalam melaksanakan revitalisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
Koreksi Anda