Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PERPRES Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang BADAN PERCEPATAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Pembina menyampaikan laporan kepada PRESIDEN mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi BP3 secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Koreksi Anda