Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2021 tentang BADAN PERCEPATAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan dalam Peraturan PRESIDEN ini meliputi: a. pembentukan, kedudukan, fungsi, dan tugas; b. organisasi; c. tata kerja; d. pengangkatan dan pemberhentian; e. hak keuangan dan fasilitas; dan f. aset dan pendanaan.
Koreksi Anda