Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERPRES Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang PENGEMBANGAN TAMAN BUMI (GEOPARK)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan dan peraturan perundang-undangan mengenai Geopark yang telah ditetapkan sebelum berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, dinyatakan tetap berlaku, sepanjang belum diubah atau diganti sesuai dengan ketentuan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda