Koreksi Pasal 10
PERPRES Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang PERCEPATAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN SATU PETA PADA TINGKAT KETELITIAN PETA SKALA 150000
Teks Saat Ini
Tim Percepatan KSP menyampaikan laporan dan perkembangan percepatan pelaksanaan KSP kepada PRESIDEN secara berkala setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu diperlukan.
Koreksi Anda
