Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERPRES Nomor 89 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 75 Tahun 2013 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 192), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda