Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERPRES Nomor 88 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2015 tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan PRESIDEN Nomor 74 Tahun 2010 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda