Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERPRES Nomor 86 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Reforma Agraria bertujuan untuk: a. mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan; b. menangani Sengketa dan Konflik Agraria; c. menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah; d. menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan; e. memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi; f. meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan; dan g. memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.
Koreksi Anda