Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERPRES Nomor 86 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2007 tentang BADAN PUSAT STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik adalah unsur pelaksana sebagian tugas dan fungsi BPS di bidang neraca dan analisis statistik. (2) Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik dipimpin oleh Deputi
Koreksi Anda