Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 85 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2024 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN PERKOTAAN METROPOLITAN BANJARMASIN, BANJARBARU, BANJAR, BARITO KUALA, DAN TANAH LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
RTR Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarbakula berperan sebagai alat: a. operasionalisasi RTR wilayah nasional, rencana zonasi kawasan antarwilayah Selat Makassar, dan rencana zonasi kawasan antarwilayah Laut Jawa; dan b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarbakula.
Koreksi Anda