Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERPRES Nomor 85 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2011 tentang TIM KOORDINASI MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku pacta tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pacta tanggal 6 Desember 2011 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. DR. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO Salinan sesuai dengan aslinya TRI www.bphn.go.id
Koreksi Anda