Koreksi Pasal 2
PERPRES Nomor 85 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2011 tentang TIM KOORDINASI MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN
Teks Saat Ini
TKMPP mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan dan mengoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan partisipasi INDONESIA pacta misi-misi pemeliharaan perdamaian dunia berdasarkan kepentingan nasional.
Pasal '" www.bphn.go.id
.'.
..~:;$~~~~~ ,1,."7~~"~.
r:r ~~~ ~~" 'tt~~
1..~~t1 IT'l? ~~~ ~~~1,/ 'CC~ ."V' j -.7 ~6'.1 ::P'" .,. "
Koreksi Anda
