Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERPRES Nomor 84 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2021 tentang RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL LOMBOK-GILI TRAMENA TAHUN 2020-2044

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pengembangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c meliputi: a. perwilayahan pembangunan DPN Lombok-Gili Tramena; b. pembangunan daya tarik wisata; c. pembangunan aksesibilitas Pariwisata; d. pembangunan prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas Pariwisata; e. pemberdayaan masyarakat melalui Kepariwisataan; f. pengembangan investasi di bidang Pariwisata; dan g. pengelolaan DPN Lombok-Gili Tramena.
Koreksi Anda