Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemantauan dan pengawasan pemenuh an gizi nasional.
Koreksi Anda