Koreksi Pasal 22
PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL
Teks Saat Ini
Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebij akan teknis di bidang promosi dan kerja sama pemenuhan gizi nasional.
Koreksi Anda
