Koreksi Pasal 21
PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama dipimpin oleh Deputi.
Koreksi Anda
