Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 53
PERPRES Nomor 83 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BADAN GIZI NASIONAL
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala ditetapkan sebagai pengguna anggaran.
Koreksi Anda
Kepala ditetapkan sebagai pengguna anggaran.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran