Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERPRES Nomor 83 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEBUN RAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemeliharaan koleksi tumbuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2I ayat (l) huruf b dilaksanakan melalui kegiatan perbanyakan, perawatan, dan pendokumentasian data koleksi tumbuhan. a. b. c. d. e. f. Pasal24 . . .
Koreksi Anda