Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERPRES Nomor 83 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEBUN RAYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebun Raya kelas C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c merupakan Kebun Raya yang memenuhi kriteria: a. memiliki lahan yang sudah ditetapkan sebagai Kebun Raya dan tidak dalam keadaan sengketa serta tidak dialihfungsikan; dan b. masih dalam proses memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b sampai dengan huruf d.
Koreksi Anda