Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERPRES Nomor 83 Tahun 2020 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2020 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH SELAT MAKASSAR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembangunan dan pengembangan pusat pertumbuhan kelautan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dilaksanakan berdasarkan rencana zonasi KSN dan/atau RZWP-3-K.
Koreksi Anda