Koreksi Pasal 49
PERPRES Nomor 83 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 tentang BADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan PRESIDEN Nomor 99 Tahun 2007 tentang Badan SAR Nasional, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan PRESIDEN ini.
Koreksi Anda
