Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PERPRES Nomor 83 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL, BADAN NARKOTIKA PROVINSI, DAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN/KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memperlancar pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas dan fungsi BNK/Kota dibentuk Pelaksana Harian BNK/Kota yang selanjutnya disebut Lakhar BNK/Kota.
Koreksi Anda