Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERPRES Nomor 83 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL, BADAN NARKOTIKA PROVINSI, DAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN/KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan organisasi BNK/Kota terdiri atas . a. Ketua:Wakil Bupati/Wakil Walikota; b. Anggota :Pimpinan perangkat daerah Kabupaten/Kota dan instansi terkait; dan c. Sekretaris:Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten/Kota
Koreksi Anda