Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PERPRES Nomor 83 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 tentang BADAN NARKOTIKA NASIONAL, BADAN NARKOTIKA PROVINSI, DAN BADAN NARKOTIKA KABUPATEN/KOTA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memperlancar pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas dan fungsi BNP dibentuk Pelaksana Harian BNP yang selanjutnya disebut Lakhar BNP.
Koreksi Anda