Koreksi Pasal 7
PERPRES Nomor 82 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang KANTOR KOMUNIKASI KEPRESIDENAN
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Materi berada di bawah dan Kepala.
(2) Deputi Bidang Materi dipimpin oleh Deputi.
Komunikasi dan Informasi bertanggung jawab kepada Komunikasi dan Informasi
Koreksi Anda
