Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERPRES Nomor 82 Tahun 2016 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang STRATEGI NASIONAL KEUANGAN INKLUSIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dewan Nasional dalam pelaksanaan tugasnya dapat melibatkan kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, badan usaha, dan pihak lainnya sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda