Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PERPRES Nomor 82 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan adalah unsur pelaksana sebagian tugas BAPPENAS di bidang evalusi kinerja pembangunan nasional yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan dipimpin oleh seorang Deputi.
Koreksi Anda