Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERPRES Nomor 82 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah adalah unsur pelaksana sebagian tugas BAPPENAS di bidang pengembangan regional dan otonomi daerah yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah dipimpin oleh sebrang Deputi.
Koreksi Anda