Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PERPRES Nomor 82 Tahun 2007 | Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2007 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas BAPPENAS, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Koreksi Anda