Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERPRES Nomor 81 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBASIS POTENSI SUMBER DAYA LOKAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengawasan dan pengendalian bertujuan untuk: a. mengetahui ketercapaian pelaksanaan percepatan Penganekaragamurn Pangan berbasis potensi sumber daya lokal; b.menjamin... b. menjamin pelaksanaan rencana aksi percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal sesuai dengan perencanaan; dan c. mengidentifikasi potensi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Koreksi Anda