Koreksi Pasal 15
PERPRES Nomor 81 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBASIS POTENSI SUMBER DAYA LOKAL
Teks Saat Ini
Pengawasan dan pengendalian bertujuan untuk:
a. mengetahui ketercapaian pelaksanaan percepatan Penganekaragamurn Pangan berbasis potensi sumber daya lokal;
b.menjamin...
b. menjamin pelaksanaan rencana aksi percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal sesuai dengan perencanaan; dan
c. mengidentifikasi potensi hambatan dan kendala dalam pelaksanaan percepatan Penganekaragaman Pangan berbasis potensi sumber daya lokal.
Koreksi Anda
