Koreksi Pasal 24
PERPRES Nomor 81 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI RAJA AMPAT
Teks Saat Ini
Sistem jaringan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2l ayat (2) huruf c terdiri atas:
a. tatanan kebandarudaraan; dan
b. Ruang udara untuk penerbangan.
Pasal25...
Koreksi Anda
