Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERPRES Nomor 81 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI RAJA AMPAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sistem jaringan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2l ayat (2) huruf c terdiri atas: a. tatanan kebandarudaraan; dan b. Ruang udara untuk penerbangan. Pasal25...
Koreksi Anda