Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERPRES Nomor 81 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI RAJA AMPAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Rencana Struktur Ruang Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Raja Ampat ditetapkan dengan tujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan fungsi dan jangkauan pusat permukiman dan jaringan prasarana yang mendukung kawasan sebagai kawasan konservasi Keanekaragaman Hayati, perikanan dan kawasan Pariwisata skala dunia. (21 Rencana Struktur Ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. rencana sistem pusat permukiman; dan b. rencana sistem jaringan prasarana.
Koreksi Anda