Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERPRES Nomor 81 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL KAWASAN KONSERVASI KEANEKARAGAMAN HAYATI RAJA AMPAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Strategi untuk sinkronisasi pengembangan antarsektor dan antarkawasan untuk kegiatan yang bernilai penting dan strategis nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c dilakukan dengan: a. melakukan pengelolaan terpadu untuk kegiatan Pariwisata dan ekonomi kreatif, pelindungan lingkungan, dan kegiatan terkait lainnya di wilayah perairan dan daratan; b. menyelaraskan program kegiatan pembangunan dalam kawasan dan/atau ?'onra antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah; c. meningkatkan nilai tambah dan investasi untuk kegiatan Pariwisata dan ekonomi kreatif, pelindungan lingkungan, dan kegiatan terkait lainnya; dan d. meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha kelautan dan perikanan sebagai pengguna Ruang Laut di Kawasan Konservasi KeanekaragamErn Hayati Raja Ampat. BAB IV. . .
Koreksi Anda