Koreksi Pasal 38
PERPRES Nomor 81 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2021 tentang BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Teks Saat Ini
(1) Inspektorat Utama berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(21 Inspektorat Utama dipimpin oleh Inspektur Utama.
Pasa-l 39 Inspektorat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan BAPPENAS.
!
Koreksi Anda
